PENYULUHAN  NIB DAN PENDAFTARAN SERTIFIKASI  HALAL PELAKU UMKM   DI KELURAHAN LANNA KABUPATEN GOWA

Authors

  • Sukmawati Universitas Muslim Makassar Author
  • Muhammad Nusran Universitas Muslim Makassar Author

DOI:

https://doi.org/10.62180/yzrcf057

Keywords:

Halal, Sertivikasi, UMKM

Abstract

Perekonomian Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran penting usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Tidak diragukan lagi peran UMKM ini, baik di saat krisis moneter, saat pandemi maupun dalam menopang pertumbuhan ekonomi. Karena itu pemerintah terus memberikan dukungan bagi pengembangan UMKM, salah satunya melalui kemudahan perizinan. Melalui kemudahan perizinan merupakan upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif khususnya bagi UMKM yang mempunyai sumberdaya terbatas. Tujuan dari Kegiatan Pengabdian untuk memberikan penyuluhan NIB dan pendaftaran sertifikasi halal pelaku UMKM.  Metode ini menggunakan pendekatan partisipasi berperan serta kepada masyarakat sasaran sebagai subjek dan objek penyuluhan.  Salah satu program yang ditempuh dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi usaha kecil dan menengah, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi bisnis yang kuat dan mandiri. Berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat telah dilakukan oleh pemerintah bekerjasama dengan pihak perguruan tinggi untuk program Nomor Izin Berusaha. Dengan memiliki NIB maka pelaku UMKM memiliki perlindungan hukum dan kelayakan beroperasi dan persyaratan untuk pengurusan izin dan legalitas lainnya.  Kegiatan yang dilakukan dalam pengabdian ini adalah Sosialisasi Dan Pembuatan NIB Serta Pendaftaran Sertifiasi Halal Pelaku UMKM Di Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa. Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan para ibu-ibu pelaku UMKM  yang tergabung dalam Ibu-Ibu PKK memahami pentingnya memiliki sertifikat NIB dan Sertifikat Halal bagi keberlanjutan UMKM.

Kata kunci: Halal, Sertivikasi, UMKM

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bahrul, Ulum Ilham. (2022). “Pendampingan Pembuatan Nib Bagi Umkm Di Kabupaten Luwu Timur” Prosiding SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian dan PkM P-ISSN: 2774-4833 Vol. 3 No. 1, Desember 2022 E-ISSN: 2775-8095.

Dumiyati, D., Yusuf, M., & Pujiastutik, H. (2021). Pendampingan Pengurusan Ijin Usaha (Nib Dan Iumk) Untuk Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Anggota Forum Ikm …. Prosiding SNasPPM, 6(1), 49–54.

Fahrezi, Fachri & Ismail, Asep Usman. (2023). Peran Baznas Dalam Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Melalui Program Cianjur Makmur (Studi Kasus Kelompok Usaha Bersama Salira Soap Desa Campakawarna Kecamatan Campakamulya Kabupaten Cianjur) Skripsi. Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Fitriyah, N., Ahmad, I., Nursih, I., (2023). Strategi Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Pengembangan UMKM. JP2N : Jurnal Pengembangan Dan Pengabdian Nusantara, 1(1), 11-18. https://doi.org/10.62180/rbqmx015.

Kusumadinata, A. A., Adiba Salsabila, Ayu Widya Ningsih, Edgar Friyadi, Fenza Fadli Rachman, Moh. Syifaatul Karim, Muhammad Alfiansyah, Raden Fajriyani Ratna Puspita, Ryan Rustandi, Tb. Reihan Malik, & Wiji Nasrudin. (2022). Penyuluhan Pemanfaaatan Sosial Media Instagram Membentuk Branding Usaha Mikro Kecil (UMK). Jurnal Masyarakat Madani Indonesia, 1(3), 149–156. https://doi.org/10.59025/js.v1i3.29

Nasori, N., S. Indrawati, Endarko, Mashuri, G. Prayitno, dan A. Rubiyanto. (2022). “Pemetaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Jawa Timur Menuju Sertifikasi Halal Tahun 2024.” SEWAGATI 6 (1): 76–84. https://doi. org/10.12962/j26139960.v6i1.172.

Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil. https://jdih.kemenag.go.id

Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JDIH BPK RI). https://peraturan.bpk.go.id.

Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Penjaminan Produk Halal. https://jdih.setkab.go.id

Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Pub. L. No. 7, Lembaran Negara RI No 6619 (2021).

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, LN No.15, 2021 (2021). www.peraturan.go.id.

Pujiono, P., Sulistianingsih, D., & Sugiarto, L. (2022). Reformasi Birokrasi Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission (Oss). Arena Hukum, 15(3), 652-674.

Putra, CA., Aprilia, NN., Sari, AEN., Wijdan, RM., Putri, AR. (2022). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Pengembangan UMKM di Kelurahan Tumpu Melalui Online Single Submission (OSS). I-Com: Indonesian Community Journal, 2(2), 149–157. https://doi.org/10.33379/icom.v2i2.1397.

Ramadhani, A. (2022). Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal Pada Produk Makanan dan Minuman UMKM di Kecamatan Beji Depok Studi Implementasi Undang-Undang Nomot 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).

Ririn, Tri Puspita Ningrum. (2022). “Problematika Kewajiban Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Madiun”. Istithmar : Jurnal Studi Ekonomi Syariah. Volume 6 Nomor 1 Juni 2022 ISSN (Cetak) : 2598-9804; ISSN (Online) : 2654-9387 http://jurnalfebi.iainkediri.ac.id/index.php/istithmar DOI : http://doi.org/10.30762/istithmar.v6i1.30.

Rokhman, Auliyaur. (2021). “Analisis Sistem Pengawasan Terhadap Produk Yang Tersertifikasi Halal Di Bakso Mama 1 Jombang.” ISTITHMAR: Jurnal Studi Ekonomi Syariah 5 (1). https:// doi.org/10.30762/itr.v5i1.3096.

Siringo-ringo, K., Simamora, A. M., & Saragih, J. W. P. (2022). Pelatihan Menggunakan Online Single Submission Bagi Pelaku Umkm Untuk Mengurus Nomor Induk Berusaha Diparoki Santo Konrad Martubung Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan. ABDIMAS MANDIRI-Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 2(1), 1-7.

Sukananda, S. (2018). Diversi Jurnal Hukum. Diversi Jurnal Hukum, 4(2), 150–179.

Tenriwaru, Suun, M., Syahnur, H. (2023). PKM Bimtek Pelaporan Keuangan Digital Dan Akuntansi Sederhana Untuk Aparat Desa. JP2N : Jurnal Pengembangan Dan Pengabdian Nusantara, 1(1), 39-45. https://doi.org/10.62180/zs02pp48.

Umi, U. N., Ambarwati, D., & Srikalimah, S. (2022). Pelatihan Pembuatan Nomor Ijin Berusaha untuk Kelegalitasan Usaha pada Pelaku Usaha di Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 351-368.

Undang - Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Pemerintah Harus Bentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. https://www.kominfo.go.id.

Downloads

Published

2024-04-01

How to Cite

PENYULUHAN  NIB DAN PENDAFTARAN SERTIFIKASI  HALAL PELAKU UMKM   DI KELURAHAN LANNA KABUPATEN GOWA. (2024). JP2N : Jurnal Pengembangan Dan Pengabdian Nusantara, 1(2), 134-146. https://doi.org/10.62180/yzrcf057