PELATIHAN SERTIFIKASI HALAL DALAM MENINGKATKAN IMPULSIF BUYING PADA UMKM DI KECAMATAN KOTA SUMENEP
DOI:
https://doi.org/10.62180/k1te5j57Keywords:
Pelatihan Sertifikasi Halal, Impulsif Buying, UMKM Kota SumenepAbstract
Tidak banyak yang diketahui oleh pelaku UMKM tentang cara mengajukan sertifikasi halal, sehingga sulit untuk menerapkan jaminan produk halal di Indonesia. Pelatihan sertifikasi halal adalah fokus dari program PKM ini, yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah mitra. Pelatihan sertifikasi halal menunjukkan pentingnya sertifikasi halal bagi konsumen. Logo halal pada kemasan menunjukkan bahwa jajanan ini tidak mengandung bahan yang tidak halal sehingga aman untuk dikonsumsi. Logo halal pada kemasan jajanan khususnya di Kota Sumenep dapat mempengaruhi pembelian impulsif konsumen. Target luaran dari program PKM ini adalah untuk mengedukasi mitra bahwa pentingnya logo halal harus ada di kemasan jajanan khas Sumenep.
Kata Kunci: Pelatihan Sertifikasi Halal, Meningkatkan Impulsif Buying, UMKM Kota Sumenep
Downloads
References
Charity, M. L. (2017). Jaminan Produk Halal Di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, 14(1), 99–108.
Farida, L. (2018). Analisis Strategi Pengembangan Produk Pangan Lokal Dalam Meningkatkan Industri Kreatif Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kecamatan Bandar Sribawono Kabupaten Lampung Timur) (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).
Fitriyah, N., Ahmad, I., Nursih, I. (2023). Strategi Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Pengembangan Umkm. Jp2n : Jurnal Pengembangan Dan Pengabdian Nusantara, 1(1), 11-18. Https://Doi.Org/10.62180/Rbqmx015
Kaffah, N. (2020). Pengaruh Perilaku dan Pengetahuan Konsumen Muslim dalam Membeli Makanan Halal terhadap Keputusan Pembelian (Studi Kasus pada Konsumen Muslim Taman Jajan Bintaro) (Bachelor's thesis, Jakarta: FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
Kemenperin. (2023). Indonesia Targetkan Jadi Kampiun Industri Halal Https://Kemenperin.Go.Id/Artikel/24049/Indonesia-Targetkan-Jadi-Kampiun-Industri-Halal
Nadhiroh, U. (2020). Analisis Persepsi Konsumen tentang Label Halal Daging Impor Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Syari’ah di Kota Medan (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).
Peraturan Pemerintah Indonesia. (2014). Undang-Undang (Uu) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Jakarta: Sekretaris Negara Indonesia.
Rofiullah, A. H., Shiddiqi, H. A., & Safithri, A. (2024). Membangun Kesadaran Pengurusan Sertifikasi Halal Pelaku Umkm Sebagai Upaya Meningkatkan Daya Beli Masyarakat Prespektif Ekonomi Syariah. Esa: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah, 6(1), 11-22.
Sukmawati & Nusran, Muhammad. (2024). Penyuluhan Nib Dan Pendaftaran Sertifikasi Halal Pelaku Umkm Di Kelurahan Lanna Kabupaten Gowa. Jp2n : Jurnal Pengembangan Dan Pengabdian Nusantara, 1(2), 134-146. Https://Doi.Org/10.62180/Yzrcf057.
Wpr. (2014). Muslim Population By Country. World Population Review, Https://Worldpopulationreviewcom/2014.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhlisin, Roziyan Adi Wicaksana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.